
Pesisirmedia.com, Rantau, – Upaya percepatan penuruan angka stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tapin, ikuti diskusi panel audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting Kalimantan Selatan, bertempat Hotel Rattan In Banjarmasin. Senin (7/11/2022) tadi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BKKBN Provinsi Kalsel selama dua hari mengangkat Materi Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting sekaligus Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan tahun 2022.
Kabupaten Tapin langsung dihadiri Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, seklaigus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab Tapin, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hj Ahlul Jannah dan dibuka oleh Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin sekaligus Ketua TPPS Prov Kalsel diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalsel H Nurul Fajar Desira.
Kepala BKKBN Kalsel Ir H Ramlan megatakan, kegiatan diskusi ini dalam upaya penanganan kasus stunting di Kalimantan Selatan dan bagaimana penanganan yang sudah dilakukan Pemerintah Kab Kota di Kalsel kasus stanting dan tindak lanjut dan rencana kedepannya.
“Jadi pertemuan diskusi, dalam upaya penanganan kasus stunting di Kab Kota Se Kalsel sekaligus rencana tindak lanjut kedepannya, “ ujarnya.
Selanjutnya bagaimana manajemen audit kasus stunting yang dilakukan di daerah serta permasalahan yang dihadapi kab kota dalam menangani kasus stunting.
Ketua TPPS Kab. Tapin, Syafrudin Noor mengatakan dengan adanya Audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya, terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.



