POLITIK

Partai Golkar Targetkan Tiga Kemenangan Pemilu 2024

Pesisirmedia.com, Banjarmasin – Partai Golkar pencanangkan menjadi partai pemenang pada Pemilu 2024, dengan menargetkan tiga kemenangan, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


“DPP Partai Golkar menargetkan tiga kemenangan, menang Pilpres, menang Pileg, menang Pilkada,” kata Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSN PG), Syahmud Basri Ngabalin kepada wartawan, di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Senin (20/3/2023) malam, di Banjarmasin.


Untuk itu merealisasikan itu, Partai Golkar melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) agar suara Partai Golkar tetap terjaga.


“Kita perlu memastikan suara Partai Golkar untuk menang Pilpres, menang sebesar 20 persen pada Pileg dan 60 persen pada Pilkada,” tegasnya, didampingi Sekretaris Partai Golkar, H Supian HK dan Ketua AMPG Kalsel, H Troy Satria.


Syahmud menegaskan, calon Presiden tetap pada keputusan Musyawarah Nasional (Munas) maupun Rapimnas, yakni Airlangga Hartarto.


“Partai Golkar tetap konsisten mengusung Airlangga Hartarto sebagai calon presiden, dan mempersiapkan langkah serta strategi untuk meraihnya,” tambahnya.


Sebelumnya, Sekretaris Partai Golkar Kalsel, H Supian HK mengatakan Rakornis Bidang Pemenangan Pemilu ini untuk mempersiapkan diri, baik penyusunan rencana dan strategi pemenangan yang sistematis, terarah dan terukur, termasuk persiapan pendukung lainnya baik sarana, prasarana, maupun infrastruktur.


“Pemilu serentak 2023 sudah berada di depan, sehingga Partai Golkar perlu mempersiapkan diri,” tegas Supian HK pada Rakornis dengan tema “Solidkan Potensi Kader untuk Memenangkan Partai Golkar pada Pilkada, Pileg dan Pilpres 2024”.


Bahkan perlu memastikan kesiapan dari tingkat paling atas hingga bawah untuk raih kemenangan di Pemilu serentak 2024, mulai dari kader-kader partai terbaik sebagai calon anggota legislatif, baik DPR-RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Related Articles

Back to top button