BANJARMASINHOT NEWS

Guru P3K Keluhkan Minimnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan

Pesisirmedia.com, Banjarmasin – Sejumlah guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengeluhkan kecilnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang diberikan sebesar Rp225 ribu per bulan.


Hal tersebut terungkap pada audensi puluhan guru P3K ke DPRD Kalsel, yang dihadiri SKPD terkait, seperti Biro Organisasi Sekdaprov Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bappeda dan Bakeuda Kalsel, Selasa (21/3/2023), di Banjarmasin.


Minimnya tunjangan yang diterima guru P3K ini jelas menjadi perhatian DPRD Kalsel, terutama Komisi I dan Komisi IV yang membidangi kepegawaian dan kesejahteraan guru.


Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mendesak SKPD yang hadiri untuk memberikan penjelasan terkait polemik tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), terutama solusinya.


“Karena TPP ini merupakan hak guru P3K yang harus ditunaikan dengan nilai yang patut,” kata politisi Partai Gerindra.


Padahal jelas dimuat pada peraturan gubernur sebesar Rp36,5 miliar lebih untuk 1.200 lebih P3K, namun kenyataannya mereka hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp225 ribu per bulan.


Lutfi Saifuddin menegaskan, nilai TPP tersebut jelas menyalahi anggaran yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) Kalsel.

Related Articles

Back to top button