Pemkab Tanah Bumbu Serius Tangani Kerusakan Jalan Nasional KM 171, Perusahaan Komitmen Bantu
Pesisirmedia.com, Satui – Perbaikan jalan nasional Kilometer (KM) 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang juga menghubungkan antar provinsi di Kalimantan mulai menemui titik terang.
Hal ini berkat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) yang terus melakukan langkah-langkah strategis dan rencana upaya penanganan jalan longsor jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Camat Satui, Ferdy Yospi menjelaskan, mengingat bahwa lokasi tersebut masuk dalam Konsesi PT Arutmin Indonesia, sedangkan Rekomendasi yang telah diterima dari Pemerintah Daerah dan telah diketahui oleh Kementrian ESDM adalah atas dasar keputusan Diskresi.
Maka pihak yang melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi pada Jalan Nasional KM 171 Desa Satui Barat, perbaikan jalan nasional KM 171 dilakukan oleh swadaya dari para pengusaha-pengusaha yang peduli akan kepentingan jalan nasional sebagai akses kepentingan umum.
Beberapa perusahaan yang berkomitmen membantu yakni PT AI, PT AKBP dan PT MJAB.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama Forkopimda melalui Camat Satui Ferdy Yospi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT AKBP (Andifa Kharisma Borneo Pratama) dengan Dasar Nomor : B /611.5/219/Eko/VI/2023.
Adapun isi surat tersebut yaitu memperhatikan kondisi lapangan yang sampai saat ini belum begitu terlihat perkembangan signifikan dan tanggung jawab perbaikannya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan mengupayakan perbaikan jalan akses tersebut karena jalan itu merupakan jalan penghubung utama antar kabupaten dan provinsi dan menjadi urat nadi perekonomian.
Dia juga menjelaskan, langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab dan Forkopimda Tanah Bumbu diantaranya yaitu mengelar rapat dengan Tim Penanganan Jalan Lonsor KM 171 di Kantor Polsek Satui pada Sabtu (17/6/2023) kemarin.
“Koordinasi tim penanganan jalan longsor di jalan nasional KM 171, terutama jalan alternaatif yang terus dilaksanakan perbaikan di lapangan, Forkopimcam selalu mendampingi pemerintah daerah atas kegiatan pelaksanaan penanganan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta perusahaan yang telah berkomitmen membantu,” bebernya.
Rapat tersebut membahas terkait kronologis yang telah ditempuh dalam rencana upaya perbaikan jalan longsor di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, penanganan jalan alternatif yang pekerjaannya melibatkan pihak-pihak perusahaan yang peduli atas kepentingan akses jalan nasional yang longsor.
Sebelumnya juga, Ferdi mengungkapkan, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait pada tanggal 16 Mei 2023 lalu menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 dengan pimpinan Rapat yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Lana Saria.