HOT NEWSTANAH BUMBU

Pemkab Tanah Bumbu Terapkan SIPD, Begini Manfaatnya

Pesisirmedia.com, Tanah Bumbu – Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah
(SIPD) resmi dilakukan Pemkab Tanah Bumbu. Pemberlakuan ini, guna menunjang tata kelola
pemerintahan lebih baik, dan menciptakan keterbukaan informasi keuangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu, H Syamsuddin SSos, MM
mengatakan, penerapan SIPD tentunya telah didukung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di lingkup Pemkab Tanbu dalam hal penyelesaian penginputan data rencana kerja anggaran
(RKA) tahun anggaran (TA) 2022 ke Aplikasi SIPD.

“Mulai hari ini sudah proses input penggajian menggunakan SIPD,” ungkap mantan Camat
Simpang Empat ini ketika ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/1/2022) kemarin.

Menurutnya, Tanah Bumbu merupakan kabupaten pertama di Kalsel menerapkan sistem aplikasi
olahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Sebenarnya tahun kemarin sudah sempat diterapkan. Namun karena ada kendala teknis akhirnya
ditunda dan dikembalikan ke sistem awal, yakni SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah),”
kata pria akrab disapa H. Syam ini.

Ia menerangkan, sebenarnya sejak awal tahun lalu sudah bisa diterapkan. Namun, hal ini, baru
bisa terlaksana, sebab semua perangkat dan sarana baru dapat menunjang.

“Tapi dalam prosesnya tetap dilakukan sinkronisasi dengan SIMDA,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 274 bahwa perencanaan pembangunan
daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD.

“Data dan Informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan haruslah data
yang sudah di-input ke dalam SIPD,” terangnya.

Dikatakan, SIPD merupakan suatu sistem mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta
mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi disajikan kepada masyarakat dan
sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi
kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Kesimpulannya, data dan informasi memiliki peran yang penting dalam upaya mencapai
keberhasilan pembangunan di Indonesia.

Oleh karenanya, pemerintah terus mendorongnya dengan menerbitkan beberapa payung hukum untuk
mendukung pengadaan data dan informasi yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan.(as)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!