
Pesisir media.com, Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov Kalsel kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.
Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan BPK RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan serta pemeriksaan secara profesional, objektif, dan berintegritas. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, serta fluktuasi harga komoditas yang memengaruhi ruang fiskal pemerintah, Muhidin menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

Ia menilai keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, hingga BPK RI sebagai lembaga pemeriksa.
Muhidin menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan fondasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI, Pemprov Kalsel optimistis dapat terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua.



