
PESISIRMEDIA.COM – BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi perkembangan regulasi dan digitalisasi layanan perizinan bangunan gedung. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Tahun 2026 yang digelar di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Bangunan Gedung melalui Optimalisasi SIMBG, Penerapan Standar Teknis Terkini dan Transformasi Bangunan Berkelanjutan” itu diikuti sebanyak 130 peserta yang berasal dari pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga keuangan, hingga pengelola teknis bangunan gedung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib melalui Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Alain Filmore Harris, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar mampu mengikuti perkembangan regulasi serta transformasi sistem perizinan bangunan gedung.

“Pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparaturnya agar mampu melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Alain saat membuka kegiatan.
Menurutnya, implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), pengelolaan profil bangunan gedung umum, kebijakan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST), hingga proses clearance bangunan baru membutuhkan pemahaman yang baik dan seragam di seluruh daerah.

Selain itu, perkembangan teknologi konstruksi dan tuntutan pembangunan berkelanjutan juga mendorong pemerintah untuk terus berinovasi. Penerapan Building Information Modeling (BIM) serta konsep green building dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas konstruksi sekaligus mendukung penghematan energi serta pelestarian lingkungan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan bangunan gedung yang tertib, andal, aman, fungsional, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan bahwa bimtek tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PUPR Kalsel dengan Balai Prasarana Permukiman dan Perumahan Kawasan Kalimantan Selatan.

Menurut Ryan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap pengelolaan dan pemanfaatan SIMBG, memperkuat pengelolaan teknis bangunan gedung serta mekanisme rekomendasi pendanaan, mendorong penerapan teknologi digital melalui BIM, dan meningkatkan komitmen terhadap penerapan prinsip green building pada bangunan negara.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap tata kelola penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai regulasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi strategis, mulai dari optimalisasi SIMBG, legalitas pertanahan dalam penyelenggaraan bangunan gedung, peran pejabat fungsional permukiman, penguatan pembinaan dan pendampingan teknis di daerah, hingga peran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola bangunan gedung.
Narasumber kegiatan berasal dari Direktorat Bina Penataan Bangunan, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Selatan, Himpunan Pejabat Fungsional Permukiman, BPBPK Kalimantan Selatan, serta Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Peserta yang hadir berasal dari Dinas PUPR dan DPMPTSP di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, instansi vertikal, lembaga keuangan, serta pengelola teknis dari berbagai perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap penyelenggaraan bangunan gedung di daerah dapat semakin tertib, profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. (adv)



