
Ruang Pelayanan BPPRD Banjarbaru Direnovasi, Warga Tetap Bisa Mengurus Pajak
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Warga yang ingin mengurus pajak daerah di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru tidak perlu khawatir. Meski ruang pelayanan sedang direnovasi, masyarakat tetap dapat mengakses layanan seperti biasa.
Selama proses renovasi berlangsung, pelayanan sementara dipindahkan ke ruang front office yang berada di bagian depan kantor. Langkah ini dilakukan agar aktivitas pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan tanpa harus menunggu renovasi selesai.
Kepala Subbidang Pendataan dan Penetapan PBB dan BPHTB BPPRD Kota Banjarbaru, Akhdiyat Saputra mengatakan, lokasi pelayanan sementara mulai digunakan sejak Minggu (1/11/2026).

“Renovasi diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan. Setelah selesai, masyarakat dapat menikmati ruang pelayanan dengan desain dan fasilitas yang lebih nyaman,” ungkapnya, Senin (2/11/2026).
Selama masa renovasi, tidak ada perubahan jam operasional pelayanan. BPPRD juga tetap menyediakan kursi dan ruang tunggu bagi masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan pajak daerah.
“Jam pelayanan normal saja seperti biasanya, tempatnya saja yang dipindahkan sementara karena ruangan pelayanan direnovasi,” ujarnya.

Akhdiyat menerangkan, sejauh ini masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan pemindahan lokasi tersebut. Pelayanan pajak daerah pun tetap berjalan lancar meskipun ruang utama sedang diperbaiki.
“Antusiasnya bagus, karena walaupun ruangan direnovasi, pelayanan pajak daerah tetap berjalan dengan lancar dan baik,” imbuhnya.
Renovasi ruang pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Untuk sementara, warga cukup mendatangi ruang front office di bagian depan kantor BPPRD Kota Banjarbaru untuk mendapatkan pelayanan.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengurus pendataan, pembayaran, maupun keperluan administrasi pajak daerah tanpa terganggu proses renovasi.



