Sebanyak 8 Desa Hasil Pemkekaran di Kabupaten Tanah Bumbu Telah Lolos Verifikasi di Kemendagri
Pesisirmedia.com, BATULICIN – Sebanyak 8 desa pemekaran masih terus dalam proses di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Termasuk, upaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanbu ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil kode desa yang telah definitif.
Dengan begitu, ketika Surat Keputusan Kode Desa diterima, maka menjadi definitif setelah dimekarkan pada 2021.
Diketahui, dari ribuanpemekaran desa di Indonesia, 8 desa di Kabupaten Tanbu ini telah lolos verifikasi menjadi definitif.
“Alhamdulillah, ada 8 desa yang berhasil dimekarkan dari Desa Persiapan menjadi Desa Definitif dan mendapatkan Kode Desa,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanbu, Samsir kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (9/11/2022).
Kode desa itu, lanjut Samsir, akan diambil di Kementrian Dalam Negeri. Sebab, sudah diminta untuk mengambil, langsung pula bersama dokumen yang menyertai.
Setelah Kode Desa diterima, maka 8 desa tersebut menjadi Desa Definit. Dan tahun depan, sudah punya dana ADD (Anggaran Dana Desa) karena sudah punya pegangan aturan.
“Tahun depan sudah terima ADD dan tidak ikut di desa induk lagi. Namun untuk dana bantuan Rp 1 miliar itu, kemungkinan besarnya masih belum dapat dan perlu proses lagi menunggu Keputuan Menterinya,” urai Samsir.
Kendati sudah ditetapkan sebagai desa definitif, desa tersebut masih harus diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa dari ASN.
“Untuk sementara, masih diisi Pjs sampai dengan dilaksanakannya pemilihan kepala desa yang definitif, ” katanya.
Hasil pemekaran desa yang telah definitif, yaitu Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang; Hidayah Makmur, Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpangempat.
Kemudian, Desa Sido Rejo, Beruntung Raya, Barakat Mufakat dan Makmur Jaya di Kecamatan Satui.