TANAH BUMBU

Tiga Indomaret Diduga Tak Miliki Izin Ditutup Pemkab Tanbu

PESISIRMEDIA.COM, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu menutup paksa sejumlah tiga
gerai Indomaret ada di Bumi Bersujud. Penutupan pasar modern ini, diketahui
karena tak memiliki izin untuk beroperasi.

Penyegelan ini, dilakukan langsung Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan
Perindustrian (DKUMP2) Tanbu, Kamis (10/2/2022). Terlihat, sejumlah gerai
Indomaret ada di Kecamatan Simpang Empat langsung ditulisi toko ini tidak
memiliki izin.

Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Denny Harianto mengatakan, kegiatan ini dilakukan
sebagai upaya pemkan dalam menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin
namun sudah beroperasional.

Disamping itu, disebutkan toko modern ditutup pada sidak kali ini juga akan
diberikan teguran keras, serta sanksi administratif yang diharapkan dapat
menimbulkan efek jera, bagi para pemilik usaha bersangkutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin melakukan pembinaan sehingga tidak ada lagi
pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena ketika hendak mendirikan
atau membuat usaha di wilayah Pemkab Tanah Bumbu,” tegasnya.

Ia menerangkan, kegiatan Ini akan berlanjut merambah semua Toko Modern, agar
dapat memberikan contoh pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha. Sehingga,
ke depan tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor menjalankan operasional
di Tanbu dapat memenuhi standar perizinan berlaku.

“Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak
ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan, mereka harus
melengkapi semua itu,” terangnya.

Ia menuturkan, keberadaan toko modern tersebut menimbulkan sejumlah dampak
positif dan negatif. Dampak positif dirasakan. Diantaranya, meningkatkan perekonomian
di wilayah toko modern bediri.

Kendati begitu, namun dampak negatif cukup terasa dan diakui sebagian pedagang atau
toko kecil keberatan karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha
milik warga sekitarnya.

“Makanya, setiap kecamatan memang toko modern berdiri harus menyesuaikan dengan
jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar
tradisional dan retail yang ada sekitarnya, kalau mereka pedagang retail merasa
tidak masalah, ya silahkan,” tandasnya.

Sebagai informasi, tiga gerai Indomaret ditutup yakni, berada di Jalan Kuranji Desa
Sarigadung, kemudian yang ada di Jalan Transmigrasi Plajau KM. 3,2 Desa Baroqah,
dan terakhir ada di Jalan Raya Kodeco, Desa Gunung Antasari.

Sekedar diketahui, kegiatan DKUMP2 Tanbu ini melibatkan sejumlah instansi terkait lain, yakni.
Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Pekenomian SDA serta pihak
Kecamatan Simpang Empat.(as)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!