100.051 Jamaah Haji, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022
Pesisirmedia.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji.
“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena covid-19. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jamaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menag, Selasa (19/4/2022) malam.
“Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39.886.009.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag.
Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jamaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jamaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jamaah.
Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi virtual account.
“Jadi bagi calon jamaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account,” kata Menag.(kemenag.go.id)