
Pesisir media.com, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menetapkan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Penetapan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Rum Mapawa, di Kantor PUPR Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).

Rum Mapawa menjelaskan, stadion bertaraf internasional itu akan dibangun di atas lahan seluas 28,769 hektare. Untuk mendukung proses pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi Kalsel menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar. Total terdapat 88 pemilik lahan yang terdampak dalam proyek tersebut.
“Penetapan lokasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan stadion internasional.
Kami memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Anggaran Rp1 Triliun hingga 2028
Pembangunan stadion ini bertujuan menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang memadai guna meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Selatan.

Selain itu, kehadiran stadion diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menjadi pusat kegiatan olahraga, hiburan, serta berbagai agenda berskala besar lainnya.
Stadion juga dirancang sebagai ruang publik representatif untuk kegiatan sosial, budaya, konser, dan event besar lainnya. Setelah tahapan pembebasan lahan selesai, proses pembangunan fisik akan dilanjutkan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel.
Saat ini, proyek memasuki tahap persiapan tender dengan skema design and build. Paket manajemen konstruksi telah ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Manajemen konstruksi stadion sudah tayang di LPSE, sedangkan untuk fisiknya Bidang Cipta Karya masih dalam persiapan tender design and build. Karena skemanya design and build, pekerjaan fisik dan penyempurnaan desain akan berjalan bersamaan,” jelas Rum Mapawa.
Secara keseluruhan, pembangunan stadion internasional ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1 triliun yang dialokasikan untuk tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, pekerjaan akan difokuskan pada pengolahan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur awal.
Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmennya menghadirkan infrastruktur olahraga berstandar internasional yang mampu menjadi kebanggaan masyarakat Banua sekaligus mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“Target kami, akhir 2028 stadion sudah rampung,” tegasnya.



