
Pesisir media.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanah Bumbu memastikan tidak menerapkan skema kerja jarak jauh atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Lebaran 2026. Seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal dengan sistem kerja tatap muka di masing-masing instansi.
Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya terkait kebijakan efisiensi energi. Selama belum ada instruksi lanjutan, seluruh ASN tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah sepihak tanpa dasar kebijakan yang jelas. Pasalnya, penerapan WFA dinilai memiliki implikasi luas, mulai dari tata kelola pemerintahan, kedisiplinan ASN, hingga kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mencermati perkembangan kebijakan nasional yang tengah mengkaji kemungkinan penerapan WFA sebagai bagian dari strategi efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Wacana ini mencuat seiring meningkatnya harga minyak dunia yang dipengaruhi ketegangan geopolitik global.
Pemerintah pusat disebut mempertimbangkan kebijakan tersebut untuk menekan konsumsi BBM, terutama dari mobilitas kendaraan dinas maupun penggunaan kendaraan pribadi ASN. Dengan berkurangnya mobilitas harian, konsumsi energi diharapkan dapat lebih terkendali.
Meski demikian, hingga kini belum ada regulasi resmi yang mengatur penerapan WFA secara menyeluruh bagi ASN di daerah. Karena itu, Pemkab Tanah Bumbu memilih tetap menjalankan sistem kerja konvensional dengan kehadiran fisik di kantor.
Berdasarkan pantauan di sejumlah kantor dinas, aktivitas pelayanan publik pasca-libur Lebaran tetap berjalan lancar. Masyarakat masih dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara langsung, mulai dari pengurusan dokumen hingga perizinan.
Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah dinamika kebijakan nasional yang masih berkembang.



