
PESISIR MEDIA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi Forum Konsultasi Teknis dan Penyamaan Persepsi Pengembangan Proyek Banjarbakula Waste to Resource Project sebagai langkah percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah regional yang terintegrasi di kawasan Banjarbakula.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, mengatakan forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“Melalui forum ini kita menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula, serta PT Enviro Buana Solusindo dalam pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource,” ujar Syarifuddin di Banjarbaru, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, regulasi terbaru tersebut memperkuat kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah. Jika sebelumnya program hanya mencakup 12 lokasi prioritas, kini cakupannya diperluas ke seluruh daerah yang memenuhi kriteria timbulan sampah.
Menurutnya, pemerintah pusat juga memberikan berbagai insentif, salah satunya kewajiban PT PLN membeli listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah menjadi energi. Sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, menjamin pasokan sampah, serta memastikan sistem pengangkutan berjalan secara berkelanjutan.
Dalam proyek ini, Pemprov Kalsel berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula, perangkat daerah terkait, hingga PT Enviro Buana Solusindo sebagai mitra pengembang.
Syarifuddin juga meminta seluruh Dinas Lingkungan Hidup tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menyiapkan data teknis secara lengkap dan akurat. Data tersebut meliputi timbulan dan komposisi sampah, kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA), luas dan status lahan, sarana dan prasarana, anggaran pengelolaan persampahan, hingga proyeksi kebutuhan lima sampai 20 tahun mendatang.

“Data teknis yang lengkap dan akurat menjadi dasar penyusunan perencanaan proyek. Kami juga mengharapkan masukan dan rekomendasi dari seluruh peserta forum mengenai kebutuhan sistem regional, kesiapan daerah, serta dukungan regulasi agar proyek ini berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai pembentukan Project Management Office (PMO), penyusunan Bankable Feasibility Study (BFS), penyusunan peta jalan implementasi proyek, hingga persiapan menuju target groundbreaking pada triwulan pertama tahun 2027.
“Hasil forum ini menjadi dasar percepatan pengembangan sistem pengelolaan sampah regional Banjarbakula. Kami berharap seluruh tahapan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sehingga proyek ini segera direalisasikan,” tutupnya.



