BANJARBARUDINAS KEHUTANAN KALSELKALSELKEHUTANAN

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD)

PESISIR MEDIA.COM, Banjarbaru, 16 Oktober 2024- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathumatuzzahra, S.Hut.,MP turut serta dan membuka rapat koordinasi rencana aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) di Hotel Aeris, Banjarbaru. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito, perwakilan instansi vertikal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kepala UPTD lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat, Forum DAS Kalimantan Selatan, UPA Lingkungan Lahan Basah Universitas Lambung Mangkurat serta coordinator penyuluh kehutanan Kalimantan Selatan.

Rakor yang diselenggarakan, berkaca pada data areal eksisting mangrove yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Selatan seluas 81.774 ha dan luas potensi habitat mangrove seluas 31.154 Ha. Potensi habitat mangrove berupa area terabrasi, lahan terbuka, mangrove terabrasi, tambak dan tanah timbul. Provinsi Kalimantan Selatan dengan kekayaan sumber daya hutan yang melimpah, terutama eksisting mangrove memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih dalam Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Melihat tingkat eksisting mangrove di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, memunculkan isu strategis yang harus di perbaiki yakni tingginya laju kerusakan mangrove, lemahnya pemahaman masyarakat tentang ekosistem mangrove (Status, Nilai Ekonomi, Nilai Ekologi dan Pengelolaan), belum optimalnya koordinasi dan integrasi pengelolaan mangrove, serta belum optimalnya pemanfaatan kawasan hutan mangrove dan hasil hutannya

Sebagai wujud nyata pengelolaan potensi dari mangrove dibentuklan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga mampu menciptakan wadah para pihak dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara kolaboratif dan bersinergi.

“Untuk mengoptiomalkan peran dan fungsi KKMD perlu adanya agenda kerjabersama yang nantinya di tuangkan dalam bentuk Rencana Aksi KKMD sehingga mampu mennghimpun rencana program dan kegiatan anggota, sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, perencanaan secara matang dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove serta Road Map rehabilitasi mangrove Nasional tahun 2021-2030” ujar Aya dalam membuka rakor hari ini.

Kedepannya semoga KKMD dapat mengambil peran dalam pelestarian ekosistem mangrove dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang pada akhirnya KKMD dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dan mewujudkan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button