Diskan Tanbu Sosialisasikan Tanda Daftar Pembudidaya Ikan Kecil
Pesisirmedia.com BATULICIN – Peserta sosiliasai adalah mereka yang merupakan Kelompok Pembudidaya Ikan Kecil calon penerima bantuan hibah APBD, maupun DAK 2022 dan 2023.
Mengutus Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Rahmiwati Zulfah sebagai pemateri, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanahbumbu Yulian Herawati, SE, MM, mengundang masyarakat pelaku usaha budidaya ikan agar paham dengan aturan yang ada.
Dalam sosialisasi itu Rahmiwati Zulfah tak sendiri.
Ia didampingi Penyuluh Desa Sepunggur Sasmianto, SPi, petugas penginputan data dan staf Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Ermilia Hidayah.
Dalam penyampaiannya, Rahmiwati menyosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/Per men-KP/2014.
Permen ini tentang Usaha Pembudidaya Ikan, yaitu terkait tanda daftar pembudidaya ikan kecil.
“Jadi ketika kelompok pembudidaya ikan kecil mendapatkan bantuan mereka sudah mendapatkan bimbingan dari Dinas Perikanan dan penyuluh,” ungkap Rahmi



