KALSELTANAH BUMBU

Puncak Kegiatan Mappanre Ritasi’e, Dishub Tanbu Larang Kendaraan Roda 6 Atau Lebih ke Arah Pagatan

Pesisirmedia.com, BATULICIN – Menghadapi hari puncak kegiatan pesta adat Mappanre Ritasi’e Pagatan di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, kendaraan roda 6 atau lebih diimbau tak melintas selama dua hari ini.

Pada Sabtu (21/5/2022) dan Minggu (22/5/2022), diperkirakan terjadi puncak kepadatan di jalan perkotaan Pagatan.

Biasanya, kepadatan bakal terjadi di Jembatan Pagatan yang merupakan pertigaan jalan nasional dan jalan satu arah Pagatan hingga perempatan Lapangan 7 Februari Pagatan.

Truk dan kendaraan besar lainnya tidak diperbolehkan untuk melintas.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahbumbu, Ahmad Marlan tak segan menyetop apabila ada kendaraan besar yang melintas, apalagi truk pembawa kontainer dan alat berat.

Imbauan itu diberlakukan selama dua hari dengan ketentuan jam yang tidak boleh melintas selama dua hari ini.

“Kita lakukan larangan melintas dalam kota Pagatan di hari Sabtu ini dari pukul 15.00 wita hingga dinihari pukul 03.00 wita. Dan pada hari Minggu mulai pukul 05.00 hingga pukul 15.00 wita,” katanya, Sabtu (21/5/2022).

Puncak pesta adat Mappanre Ritasi’e, merupakan pesta adat tahunan di Pantai Pagatan dan sempat tidak dilaksanakan selama dua tahun karena pandemi sehingga tahun ini diperkirakan warga bakal membludak ke Pantai Pagatan.

“Kami akan menyetop kendaraan barang ke arah Pagatan. Ini kami lakukan untuk menghindari kemacetan yang terjadi di wilayah perkotaan selama acara berlangsung,” katanya.

Sabtu (21/5/2022) malam ini bakal ada artis Fildan Lida yang akan menghibur masyarakat di Pantai Pagatan.

Minggu (22/5/2022) bakal ada festival kapal hias sambil makan-makan di tengah Laut Pagatan.

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!