
Pesisirmedia.com, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripura dalam rangka Penyampaian Kebujakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semesta (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, dihadiri Sekertaris Daerah,H. Ambo Sakka yang mewakili Bupati, Selasa (5/7).
Bupati tanah Bumbu melalui Sekertaris Daerah, H. Ambo Sakka, menjelaskan terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2023
“APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapat maupun belanja daerah, ” Ujarnya
Selain itu juga sebagai kandasan administrasi yang mengatur pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan prosedur dan teknis penganggaran, secara tertib dan taat asas agar APBD dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik dan benar.
Ambo sakka mengatakan aspek penting dalam penyusunan anggaran adalah penyelarasan kebijakan (policy), perencanaan (planing dengan pengagaran (budget)
antara pemerintah dan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih
” Tujuan penyusunan APBD pada dasarnya untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuaikebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” tandasnya



