HUKUMKALSEL

ESDM Kalsel Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Tambang

Pesisir media.com, Banjarbaru – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan HPW sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong. Berdasarkan keterangan penyidik, nilai yang teridentifikasi sementara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih berpotensi berkembang seiring proses penyidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalimantan Selatan, Endarto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).

Endarto juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Kantor Dinas ESDM Kalsel pada Senin (8/6/2026).

“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.

Ia menegaskan, Dinas ESDM Kalsel berkomitmen mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan akan terus bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan data maupun informasi yang diperlukan penyidik.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi instansi yang dipimpinnya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, serta integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” ujarnya.

Endarto memastikan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM Kalimantan Selatan tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan tetap menjaga integritas dan melanjutkan pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Naskah ini sudah disusun dengan gaya berita media online yang lebih ringkas, formal, dan berimbang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button