
Pesisirmedia.com – BANJARBARU – Pemerintah kota Banjarbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APMP2KB kota Banjarbaru akan menggelar lomba kelurahan tingkat kota Banjarbaru pada tanggal, 21 Maret 2025 dengan total peserta sebanyak 5 kelurahan dari perwakilan 5 kecamatan.
“Menurut camat Banjarbaru Selatan Adi Surya Noor untuk kecamatan Banjarbaru Selatan kelurahan yang mewakili di lomba kelurahan tingkat kota Banjarbaru diwakili kelurahan Guntung Paikat berdasarkan hasil evaluasi perkembangan kelurahan selama satu tahun dari Januari hingga akhir Desember 2024 dengan skor penilaian berada di urutan pertama berjumlah 770, kedua kelurahan Loktabat Selatan nilai 763, ketiga kelurahan Sungai Besar 762 dan keempat kelurahan Kemuning 753.
Untuk yang berhak mewakili di lomba kelurahan di tahun 2025 yang memperoleh skor nilai tertinggi diwakili kelurahan Guntung Paikat,” ujar camat Adi Surya Noor.
Menurut camat Banjarbaru Selatan Adi Surya Noor dengan digelarnya lomba kelurahan ini diharapkan pelayanan dan kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan semakin baik lagi, termasuk inovasi yang digagas lebih meningkat dalam melayani masyarakat,” ujar Adi.

Sementara itu lurah Guntung Paikat Muhammad Arifin mengatakan untuk kelurahan Guntung Paikat siap mengikuti lomba kelurahan yang digelar pemerintah kota Banjarbaru di tahun 2025.
Untuk kelengkapan pemberkasan persyaratan lomba seperti profil kelurahan selama 2 tahun, profil Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM dan PKK sudah siap di aploed untuk persyaratan dan kriteria penilaian,” ungkap lurah Guntung Paikat ini.

Muhammad Arifin
Untuk inovasi yang menjadi salah satu penilaian, menurut lurah Arifin dikelurahan Guntung Paikat tidak ada inovasi yang khusus seperti menerapkan aplikasi dalam memberikan pelayanan administrasi pemerintahan. Di kelurahan ini memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat. Masyarakat yang berurusan cukup mengisi data persyaratan secara online atau web baik di tingkat RT/RW hingga ke kelurahan guna mempercepat birokrasi administrasi,” pungkas lurah Muhammad Arifin.



