Komcad harus siaga jika dipanggil negara
Pesisirmedia.com, Banjarbaru – Panglima Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo mengatakan, seluruh anggota komponen cadangan harus siaga jika dipanggil negara dalam keadaan darurat militer maupun perang.
“Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara jika dalam darurat militer, atau keadaan perang,” ujar pangdam membacakan sambutan Menteri Pertahanan di Kota Banjarbaru, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pangdam VI/Mulawarman dalam penutupan pendidikan latihan dasar militer (Latsarmil) komponen cadangan di lapangan Kejujuran Rindam VI/MLW di Banjarbaru.
Menurut menhan melalui pangdam, negara berterimakasih atas kesiapan dan kerelaan siswa ikut menjadi bagian komponen cadangan yang merupakan wujud tanggung jawab bersama pentingnya bela negara.
“Bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, baik kementerian pertahanan, TNI dan Polri, tetapi menjadi tugas dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia,” ucap pangdam.
Ditekankan, pengerahan komcad jika negara dalam darurat militer atau keadaan perang dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR yang komando kendalinya berada di bawah Panglima TNI.
“Komponen cadangan hanya untuk pertahanan dan kepentingan negara sehingga tidak ada yang melakukan kegiatan mandiri. Mereka kembali ke masyarakat dan dipanggil apabila negara membutuhkan,” tegasnya.
Dikatakan pangdam, jumlah anggota komcad yang mengikuti latihan pendidikan dasar militer di Mako Rindam VI/MLW sebanyak 500 siswa dan menjalani latihan selama tiga bulan sejak bulan Mei 2022.
Ditambahkan, komponen cadangan bersifat sukarela (voluntary) direkrut melalui pendaftaran maupun aplikasi berasal dari ASN, kemhan, personel TNI, perguruan tinggi, serta pegawai BUMN/swasta maupun masyarakat.