Netizen Mencibir Keputusan Pengadilan Terhadap Rachel Vennya Yang Terlalu Ringan, Karena Rachel Bersikap Sopan Saat Sidang
Nama Rachel Vennya kembali menjadi trending topic di media sosial twitter, hal ini terkait vonis 4 bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021 terkait kasus dirinya yang kabur saat masa karantina dari Wisma Atlet beberapa waktu lalu.
Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Rendahnya vonis kepada selebgram lantaran terbukti kabur dari karantina seusai perjalanan dari Amerika Serikat itu membuat kesal netizen.
Netizen mencibir keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12) yang memvonis ringan Rachel Vennya karena bersikap sopan dan kooperatif selama menjalani proses hukum atas kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19.
Salah satu netizen kemudian membandingkan kasus Rachel Vennya dengan kasus yang menjerat seorang nenek beberapa waktu lalu.
“Lantas Pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yg bersimpuh didepan Hakim karena ‘Tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani’,” cuit netizen.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida diberitakan kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulang perjalanan dari Amerika Serikat bersama selebritas lainnya untuk mempromosikan produk fashion Indonesia. Tidak seperti selebritas lain seperti Denny Sumargo, Arief Muhammad, Enzy Storia, dan Luna Maya yang melakukan karantina di hotel, ketiga terhukum itu memilih pura-pura karantina di Wisma Atlet.
Sumber : liputansatu.com