Penjabat Sekda Banjarbaru Bantah Keterlibatan Camat dan Lurah Di Pemungutan Suara Ulang PSU Pilwali Kota Banjarbaru
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, membantah tudingan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2025.
Bantahan itu menjawab isu keberpihakan camat, lurah hingga aparatur RT untuk mendukung pemenangan salah satu pasangan calon yang diungkap dalam sidang pendahuluan sengketa PSU di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/5/2025).
“Saya telah mengkonfirmasi kepada camat dan lurah. Mereka menyatakan bahwa tidak terlibat sama sekali dalam aktivitas politik praktis,” ungkap Sirajoni dalam konferensi pers di Aula Gawi Sabarataan, Sekretariat Pemerintah kota Banjarbaru, Jumat (16/05/2025) sore.
Sirajoni juga menegaskan bahwa Pemerintah kota Banjarbaru justru mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas, baik melalui surat edaran maupun pemasangan spanduk.
“Itu membuktikan bahwa ASN di Banjarbaru netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon ataupun kepada kolom kosong,” tegas Pj. Sekdako Banjarbaru ini.

Sementara itu Camat Cempaka, Dedy Hariadi, mewakili para camat dan lurah juga menyampaikan bantahan yang sama bahwa camat dan lurah yang notabene aparatur sipil negara ASN berlaku netral dalam pelaksanaan PSU pilkada yang baru lalu.
“Ironisnya kami disebutkan menjadi Relawan Dozer. Padahal kami selalu bersikap netral terhadap penyelenggaraan pemilu, pilkada, ataupun PSU,” tukas camat cempaka ini.
Bantahan juga disampaikan Widodo yang merupakan Ketua RT 27 RW 5 Kelurahan Sungai Besar, sekaligus perwakilan Forum RT/RW.
“Dengan ini kami menyatakan tudingan itu tidak benar. Sikap RT dalam petunjuk itu harus netral,” pungkasnya.