
PESISIR MEDIA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pembangunan ekonomi desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) serta kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, hingga Februari 2025 tercatat sebanyak 1.743 BUMDesa telah terbentuk dari total 1.871 desa yang tersebar di 146 kecamatan pada 11 kabupaten/kota. Dengan demikian, masih terdapat 128 desa yang belum memiliki BUMDesa.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan desa dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
“BUMDesa yang telah terbentuk ini merupakan modal penting untuk memperkuat ekonomi desa. Ke depan, yang tidak kalah penting adalah memastikan BUMDesa dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Iwan.

Sejumlah kabupaten telah mencapai pembentukan BUMDesa secara penuh, di antaranya Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah. Sementara itu, beberapa daerah seperti Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Banjar masih memiliki selisih antara jumlah desa dan BUMDesa yang perlu menjadi perhatian bersama.
Iwan Ristianto menegaskan, salah satu strategi penguatan yang didorong Pemprov Kalsel adalah kolaborasi antara BUMDesa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan berdaya saing.
“BUMDesa dan Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran yang saling melengkapi. BUMDesa dapat berperan sebagai penyedia bahan baku atau modal usaha, sementara koperasi mengelola dan memperluas jaringan pemasaran,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan tata kelola agar kolaborasi kedua lembaga ini berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Pemprov Kalsel menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan lokal, serta percepatan terwujudnya desa mandiri secara ekonomi.



