Pesisirmedia.com, BATULICIN – Abdullah alias Dullah (29) mencoba tusuk teman yang tidak terima namanya dipakai untuk berutang bensin.
Dullah yang mengatasnamakan orang lain justru marah dan mencoba menusuk hingga mengenai tangan korban yang bernama Syahrul. Saat itu korban mendatangi pelaku di rumah Slamet
Korban yang mengalami luka langsung melaporkan ke Polsek Kusan Hilir hingga Dullah diringkus polisi di Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, Senin (9/5/2022) pukul 12.40 wita.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampijgi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat, Selasa (10/5/2022) membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan di Pagatan.
“Pelaku bersama sebilah pisau dapur telah kami amankan dari lokasi kejadian,” katanya.
Dijelaskan Made, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/4/2022) Sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di Perumahan Pelangi No. 03 Rt 2 Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.
Tersangka atas nama Dullah berada di dalam rumah Slamet dan didatangi Syahrul.
Namun, tiba-tiba tersangka yang sebelumnya sudah berada di dalam rumah tersebut langsung menusuk korban, Syahrul sebanyak 1 kali ke arah perutnya dengan menggunakan sebilah pisau.
Tetapi korban langsung menangkis tusukan tersebut sehingga tidak mengenai perut dan hanya menggores tangan kiri.
Setelah itu, korban berusaha merebut pisau tersebut dari tangan tersangka sehingga sempat bergulat di lantai yang mengakibatkan pisau tersebut menjadi patah.
Setelah itu saksi atas nama Slamet Rivani merangkul korban dengan maksud untuk melerai akan tetapi karena tersangka masih berusaha untuk menyerang sehingga kembali menonjok wajah korban.
Setelah itu Slamet menggiring tersangka ke dinding hingga terpojok dan diusir keluar dari rumah tersebut namun karena tersangka masih mengancam akan kembali lagi, Slamet mengejar tersangka hingga benar-benar pergi meninggalkan tempat kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores ditangan sebelah kiri kemudian melapor ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses lebih lanjut hingga pelaku ditangkap,” katanya.
Terkait motif penusukan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kusan Hilir Aipda Donni, menambahkan, pelaku sebelumnya menggunakan nama Syahrul untuk berutang bensin di warung.
Sedangkan Syahrul tidak tahu apa-apa dan saat lewat didepan warung, ditagih si pemilik warung untuk bayar bensin yanh diambil tersangka.
“Merasa namanya digunakan untuk berutang, Syahrul tidak terima dann mencari pelaku. Ternyata pelaku berada di rumah Slamet. Saat itulah, korban bertanya alasan namanya digunakan, si pelaku justru nyolot hingga akhirnya mengambil pisau dapur di rumah itu dan menusukkan ke korban dan mengenai tangan korban,” katanya.
Dari peristiwa tersebut, kini pelaku telah diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai aturan hikum yang berlaku.



