Dorong Pertumbuhan Ekonomi Dengan Membeli Produk Dalam Negeri
Pesisirmedia.com, Banjarmasin – Sektor perekonomian sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan yang melanda negeri ini. Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) menjadi momentum untuk membangkitkan perekonomian yang sempat terpuruk selama 2 tahun terakhir.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel), Birhasani saat peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 baru-baru ini.
“Peringatan Harkonas tahun ini kita rangkai dengan Harkitnas yang diselenggarakan secara sederhana dengan peserta intern Disdag,” ungkap Birhasani.
Sebelumnya, Disdag juga menggelar webinar yang mengangkat tema “Menjadi Konsumen yang Berdaya” yang diikuti 400-an lebih peserta. Diantaranya diikuti oleh tokoh masyarakat, tenaga pendidik (guru dan dosen), pelaku usaha, mahasiswa, YLKI dan PKK.
“Saatnya kita bangkit setelah dua tahun terpuruk akibat pandemi CoVID-19, ekonomi kita harus bangkit,” tegas Birhasani.
Menurutnya, cara sederhana untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi adalah dengan cara membeli produk dalam negeri sendiri.
“Kita harus mendorong percepatan ekonomi di daerah dengan membeli produk asli Indonesia dan daerah kita,” ungkapnya.
Birhasani meyakini, dengan cara itu perekonomian Kalsel akan bangkit kembali, misalnya saja pada sektor UKM, industri dan pertanian.
Di sisi lain, terkait kepuasan konsumen dalam bertransaksi, menurutnya masyarakat Kalsel sudah semakin kritis dan semakin berani melakukan komplain jika merasa dirugikan.
Bahkan, kata dia, BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Banjarmasin sejak tahun 2018 hingga sekarang kebanjiran laporan dari konsumen yang merasa dirugikan.
“Alhamdulillah melalui proses negosiasi dan mediasi antara pelapor dan pelaku usaha, semua aduan konsumen dapat diselesaikan dengan baik dan damai,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota BPSK Kota Banjarmasin, Syahrani menyebutkan adanya peningkatan aduan konsumen yang diterima pihaknya pada tahun lalu.
“Pada tahun 2021 ada 23 pengaduan yang kami terima, itu jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Syahrani.
Kemudian, lanjutnya, selain aduan dari konsumen, pada tahun lalu juga banyak aduan yang datang dari pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh konsumennya.
“Mayoritas aduan yang masuk terkait hak-hak pelaku usaha yang tidak mampu dipenuhi, salah satunya pembayaran cicilan pembiayaan perumahan,” bebernya.
Menurutnya, masalah itu terjadi karena konsumen mengalami penurunan kemampuan ekonomi, sehingga mengalami ketidakmampuan dalam membayar pembiayaan.
Padahal saat itu, pemerintah melarang penarikan unit-unit dari hasil pembiayaan, sehingga pelaku usaha juga merasa dirugikan karena keterlambatan penerimaan pembayaran.
Namun, diakui Syahrani, semua aduan yang masuk, baik dari konsumen atau pun pelaku usaha dapat diselesaikan dengan baik melalui mediasi yang dilakukan.
“Sengketa itu bisa kita selesaikan saat mediasi, hanya sedikit saja yang sampai sidang” tuntasnya.