Viral Anak Petani Lolos Polwan Tapi Diganti Keluarga Perwira, Mabes Polri Turun Tangan
Viral Anak Petani Lolos Polwan Tapi Diganti Keluarga Perwira, Mabes Polri Turun Tangan
Pesisirmedia.com, Maluku Utara – Kisah Sulastri Irwan yang bercita-cita menjadi Polisi Wanita (Polwan) viral di Media Sosial (Medsos).
Sulastri Irwan merupakan anak petani asal asal Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Keinginannya menjadi polwan kandas karena digugurkan paksa meski lolos tes polisi.
Padahal Sulastri Irwan sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Tak hanya itu, Sulastri merupakan salah satu calon Polwan yang berprestasi.
Hal ini dibuktikan Sulastri Irwan menempati peringkat ketiga saat pendaftaran Polri.
Sulastri Irwan juga sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.
Namun dalam perjalanan, nama Sulastri Irwan tiba-tiba digantikan oleh Rahima Melani Hanafi.
Rahima Melani Hanafi merupakan keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.
Siapa Sulastri Irwan?
Sulastri Irwan lahir pada 4 Juni 1999 sehingga saat ini usianya 23 tahun.
Sulastri Irwan masuk SMA Negeri 1 Sanana tahun 2013.
Ia juga pernah menjadi pasukan pengibar bendera (paskibra).
Setelah tamat SMA, Sulastri Irwan tidak langsung mendaftar polisi.
Ia melanjutkan pendidikan di Poltekkes Kemenkes Ternate pada 2016.
Di Poltekkes Kemenkes Ternate, Sulastri Irwan mengambil jurusan D3 Kebidanan.
Tak diketahui secara persis, kapan atau tahun berapa Sulastri Irwan lulus dari Poltekkes Kemenkes Ternate.
Ikut Seleksi Calon Bintara
Sulastri Irwan lulus Polwan pada 2 Juli 2022 dan menduduki peringkat ke-3.
Sulastri Irwan merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula.
Sulastri Irwan dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia dari Polda Maluku Utara.
Seteleh dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
“Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda,” katanya, Senin (7/11/2022).
Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.
Dari pemanggilan itu, kata Sulastri Irwan, umurnya telah melewati batas yang ditentukan.
Selanjutnya, Sulastri menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.
Dalam persidangan, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan dari ayahnya.
“Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah,” ujarnya.
Kemudian, Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri.
“Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara,” jelas Sulastri.
Lantas, namanya pun diganti dengan Rahima Melani Hanafi yang disebut keponakan perwira yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.
Sementara itu, sang ibu, Maryam Umasugi juga turut mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap panitia seleksi Polda Maluku Utara.
“Saya sebagai seorang ibu setelah mendengar penjelasan anak saya, ini sangat dirugikan,” ucapnya, Sabtu (5/11/2022).
Keluarga pun menginginkan keadilan dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko sebelum masalah ini dibawa ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami minta keadilan Kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan.”
“Kalau tidak yang mengantikan anak kami, kami desak untuk dia juga tidak bisa ikut pendidikan,” tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Sulastri Irwan, M Bahtiar Husni mengatakan kliennya merupakan calon siswa dengan nomor tes 323534/W002.
Sulastri Irwan, lanjut Bahtiar, telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.
“Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati,” ujarnya.
Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.
“Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri.”
“Dan yang bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?”
“Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia,” kata dia.
Mabes Polri Turun Tangan
Peristiwa yang menimpa Sulastri Irwan membuat Mabes Polri turun tangan.
Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.
“Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka.”
“Insya Allah masih ada harapan,” jelasnya.
Klarifikasi Polda Maluku Utara
Polda Maluku Utara pun memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang menimpa Sulastri ini.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.
Setelah dicek, Michael mengatakan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.
“Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).
Namun, Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.
Dirinya pun mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.
“Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput,” jelasnya.
Lebih lanjut, Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.
“Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” tuturnya.
Sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/other/viral-anak-petani-lolos-polwan-tapi-diganti-keluarga-perwira-mabes-polri-turun-tangan/ar-AA1415vq